Minggu, 25 Oktober 2009

Ijazah Pelamar CPNS Banyak Non Legalisir

PRABUMULIH - Proses penerimaan CPNS di Pemkot Prabumulih tidak menemukan banyak kendala. Sayangnya, banyak pelamar yang menyertakan ijazah pendidikan non legalisir.

“Pelamar hanya menyertakan fotokopi ijazah saja. Nanti lamarannya kita kembalikan untuk dilengkapi,” ujar Walikota Prabumulih, Drs H Rachman Djalili MM usai memantau kesiapan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam hal seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Prabumulih, Selasa (20/10).

Penerimaan CPNS tahun 2009 di Pemkot Prabumulih dimulai sejak 15 Oktober lalu dan berakhir 29 Oktober mendatang. Dari seluruh lamaran yang masuk via pos, sebagian diantaranya kurang melengkapi persyaratan yang ada.

Lamaran yang kurang lengkap bakal dikembalikan ke pengirim via pos. Nantinya calon pelamar bisa melengkapi syarat yang kurang untuk kemudian dikirimkan kembali ke panitia penerimaan CPNS.

“Kesalahan atau kekurangannya nanti diberi tahu dalam amplop yang dikirimkan kembali,” kata Walikota didampingi Kepala BKD Prabumulih, Soban Asmuni.

Dari sekian banyak lamaran yang dikirimkan, kesalahan terbanyak terjadi pada syarat ijazah yang dikirim. Panitia menetapkan ijazah harus dilegalisir dari lembaga pendidikan tempat belajar yang bersangkutan.

“Seluruh lamaran yang dikembalikan didominasi kesalahan ijazah yang non legalisir,” tambah walikota.

Selain legalisir, banyak pelamar yang melamar posisi yang tidak sesuai dengan jurusan pendidikan. Untuk kesalahan ini, panitia tidak menolerir.

Pelamar yang salah memilih jurusan tidak akan dipanggil mengikuti tes selanjutnya. Pelamar tersebut juga mendapat surat pemberitahuan penolakan dengan alasan yang jelas.

“Untuk kesalahan jurusan terpaksa ditolak,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar